Dituding Tidak Netral, Ini Pernyataan Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo
JAKARTA, RADARBANGSA.COM- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH dituding tidak netral saat memberi pernyataan tentang peserta Reuni Kabar 212, apalagi suaminya menjadi satu satu peserta yang hadir pada kegiatan tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, Ratna Dewi memberi penyataan bahwa kinerja Bawaslu itu juga diawasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan melalui proses panjang dan seleksi.
“Saya kira saya sudah melalui proses itu. Tidak ada yang perlu diragukan soal netralitas dan integritas saya apalagi soal profesionalitas,” kata Ratna Dewi usai Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu di Jakarta, Rabu Malam, 5 Desember 2018.
Mengenai yang ditudingkan, menurut Ratna kegiatan Reuni 212 tidak melanggar pemilu meski salah satu calon presiden Prabowo Subianto berada di atas panggung.
"Saya menyatakan saat kegiatan ketika diberi kesempatan menyampaikan pidato Prabowo tidak menyampaikan visi, misi, dan program yang merupakan unsur kampanye,” ucap Ratna Dewi.
Sebelumnya, Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) melaporkan Ratna Dewi Pettalolo dan Komisiner Bawaslu DKI Puadi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan pernyataan kepada media mengenai aksi Reuni 212 karena dinilai melanggar kode etik.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis