BPIH Sama dengan Tahun Lalu, Pelayanan Haji 2019 Akan Ditiingkatkan
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H/2019 M. Besaran rata-rata BPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji untuk tahun 1440 H/2019 M adalah Rp35.235.602.
Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, besaran rata-rata biaya haji tahun ini sama dengan rerata BPIH tahun 2018 lalu. Namun pelayanan kepada jemaah haji tidak akan berkurang malah akan lebih ditingkatkan lagi.
"Tenda di Arafah akan menggunakan AC. Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus Shalawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius 1km dari Masjidil Haram," kata Menag Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin 4 Februari 2019.
Lukman juga mengungkapkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Indonesia lebih murah ketimbang negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi. Meski secara ekilas, BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia ($2.557 pada 2018). Namun sebenarnya lebih murah.
"Sebab dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada $400 dari ($2.632 pada 2018) atau setara SAR1.500 yang dikembalikan lagi kepada setiap jemaah haji sebagai biaya hidup (living cost) di Tanah Suci," jelasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis