APO dan Kemnaker Gelar Training of Trainers on Smart Service di Jakarta
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Asian Productivity Organization (APO) melakukan kerjasama dengan Direktorat Bina Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan ‘Training of Trainers on Smart Service and Technology for the Health Sector’ di Jakarta, Senin 22 April 2019. Kegiatan pelatihan ini akan dilaksanakan selama lima hari (22-26 April 2019).
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh 25 delegasi dari 13 Negara keanggotaan APO. Peserta pelatihan ini diantaranya berasal dari kalangan Pemerintah, organisasi masyarakat di sektor kesehatan, serta akademisi.
Dalam sambutannya, APO Alternate Director for Indonesia yang juga Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Kunjung Masehat mengatakan pembahasan dalam kegiatan ini nantinya akan melihat tantangan ke depan bagaimana peran pelayanan disektor kesehatan harus diimbangi dengan jumlah tenaga kesehatan yang memadai, ekspektasi yang semakin tinggi terhadap layanan kesehatan, serta penggunaan layanan teknologi kesehatan.
“Untuk mengantisipasi tantangan seiring kebutuhan optimalisasi layanan kesehatan di era perubahan teknologi 4.0 ini, maka diperlukan adanya optimalisasi pemanfaatan teknologi terutama di sektor pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien,” kata Kunjung Masehat.
Salah satu contohnya, jelas Kunjung, adalah dengan menerapkan Mobile Obstetrics Monitoring (MOM) solution, layanan kesehatan terukur berbasis digital yang dirancang untuk mengidentifikasi kehamilan berisiko demi membantu menekan angka kematian ibu yang sejalan dengan tujuan dari program SDG.
Sementara APO Program Officer, Jun Hoo Kim menyampaikan, bahwa fokus utama pembahasan dalam kegiatan ini yakni dengan meningkatkan produktivitas dalam sektor kesehatan melalui optimalisasi penggunaan teknologi terkini serta pelayanan kesehatan yang efisien.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis