Jadi Saksi, Menag Lukman Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus dugaan suap mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy).
“Saya memenuhi undangan KPK yang ingin meminta keterangan saya sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 8 Mei 2019.
Menurut Lukman, kedatangannya ke kantor anti rasuah tersebut sebagai bukti penunaian kewajiban konstitusionalnya, “Saya yang harus kooperatif dan mendukung penuh seluruh proses penagakkan hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum,” tambahnya.
“Ini sekaligus wujud dari komitmen saya selaku Menteri Agama dan seluruh keluarga besar Kementerian Agama yang akan terus kooperatif dan mendukung penuh kelancaran proses pengungkapan kasus yang sedang ditangani KPK sehingga kasus ini bisa segera tuntas dan kita bisa menatap ke depan lebih baik,” lanjutnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pertumbuhan Usaha Indonesia dan Prediksi Krisis Ekonomi Global
-
Irmawan Dorong Kopi Gayo Eksis Bersaing di Kancah Global
-
Kemenag Bantah Isu Pengembalian Kewenangan Sertifikat Halal ke MUI
-
Sri Mulyani: Kemenkeu Harus Ciptakan Lingkungan Sehat Tanpa Korupsi
-
Pabrik Polietilena di Cilegon Hemat Devisa Rp8 Triliun per Tahun