Jadi Saksi, Menag Lukman Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus dugaan suap mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy).
“Saya memenuhi undangan KPK yang ingin meminta keterangan saya sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 8 Mei 2019.
Menurut Lukman, kedatangannya ke kantor anti rasuah tersebut sebagai bukti penunaian kewajiban konstitusionalnya, “Saya yang harus kooperatif dan mendukung penuh seluruh proses penagakkan hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum,” tambahnya.
“Ini sekaligus wujud dari komitmen saya selaku Menteri Agama dan seluruh keluarga besar Kementerian Agama yang akan terus kooperatif dan mendukung penuh kelancaran proses pengungkapan kasus yang sedang ditangani KPK sehingga kasus ini bisa segera tuntas dan kita bisa menatap ke depan lebih baik,” lanjutnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gubernur Banten Andra Soni Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi di Tangsel
-
Ajak Semua Pihak Saling Bantu, Gubernur NTB Tinjau Langsung Banjir Mataram
-
Gubernur Pramono: Pengerukan Kali Jadi Prioritas Pemprov Jakarta
-
Pandalungan Festival Jadi Panggung Budaya dan UMKM Jember
-
Dede Yusuf Minta KPU dan Bawaslu Gencarkan Pendidikan Politik Pemilih Pemula