Asumsi Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar AS Dipersempit
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dalam RAPBN 2020 dipersempit menjadi Rp 14.000-Rp 14.500 per dollar AS.
Diketahui sebelumnya, pemerintah sendiri lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hadapan Komisi XI DPR RI menetapkan nilai tukar sebesar Rp 14.000-Rp 15.000 per dollar AS.
“Penetapan asumsi rentang nilai tukar yang dipersempit ini memberikan dasar dan keterbatasan yang cukup bagi pemerintah dalam bauran kebijakan dan sinerginya dengan BI dan OJK di level fundamental untuk tetap selalu fokus, prudent, inovatif, dan efektif pada stabilitas ekonomi yang tetap menunjang pertumbuhan secara keseluruhan,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, dikutip dari laman dprgoid, Senin 24 Juni 2019.
Menurut Heri, asumsi rentang nilai tukar rupiah yang lebar justru akan memperlihatkan tingginya risiko eksternal yang dapat mempengaruhi depresiasi maupun apresiasi nilai tukar dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi AS, Tiongkok, Eropa, eskalasi perang dagang, dan menurunnya harga komoditas, serta ketidakpastian pasar keuangan dunia.
“Dengan memperhatikan berbagai aspek data, terlihat adanya faktor-faktor yang secara langsung mempengaruhi kestabilan kurs rupiah seiring menurunnya perdagangan ekspor-impor Indonesia.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis