Begini Cara Kemnaker Cetak Tenaga Kerja Terampil Sambut Revolusi Industri 4.0
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menyongsong perkembangan revolusi industri 4.0 ke depan, fokus pemerintah bakal tertuju pada pembangunan sumber daya manusia (SDM). Indonesia dituntut menciptakan tenaga terampil yang dapat bersaing dengan negara lain.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Bambang Satrio Lelono berujar, pembangunan SDM merupakan langkah utama mewujudkan tenaga kerja yang terampil.
“Ini adalah bentuk antisipasi kebutuhan tenaga kerja yang jumlahnya banyak tetapi harus mempunyai ketrampilan,” katanya saat menghadiri opening ceremony Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kaigo License Center di Jakarta, Selasa 9 Juli 2019.
Untuk itu Kemnaker melakukan penguatan mutu yang bersinergi dengan industri agar pelatihan yang diberikan Kemnaker dapat sesuai dengan kebutuhan industri.
Kebijakan untuk memperkuat sumber daya manusia menurut Bambang tidak dapat dikerjakan oleh satu pihak saja, semua elemen harus ikut mendukung agar bisa meningkatkan kualitas SDM dalam jumlah masif.
“Kondisi ketenagakerjaan nasional secara umum pada Februari 2019 masih belum bisa beranjak dari posisi lampu kuning. Meskipun Tingkat Pengangguran Terbuka menunjukkan penurunan menjadi 5,01 persen, terendah sepanjang sejarah Republik Indonesia,” papar Bambang.
Dia mengatakan angkatan kerja Indonesia masih didominasi oleh angkatan kerja lulusan SD/SMP sebanyak 58,26 persen.
Pekerja informal juga mendominasi sebesar 57,27 persen (74,08 juta orang) menunjukkan ekonomi Indonesia belum mampu memberikan pekerjaan yang layak kepada sebagian besar warga negaranya.
“Kondisi ini menjadi tantangan apabila hingga tahun 2030, Indonesia tidak mampu memanfaatkan bonus demografi,” tukas Bambang.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis