Bus Pengantar Jemaah Haji Serempet Pagar, 1 Bocah SD Tewas
SUKABUMI, RADARBANGSA.COM - Suka cita warga pengantar rombongan calon jemaah haji di Sukabumi mendadak berubah duka usai sebuah bus cadangan pengantar calon jemaah haji mengalami kecelakaan di area Gedung Juang 45, Sukabumi, Selasa 16 Juli 2019 sore.
Seorang bocah kelas IV SD, Hania Shafiy Tsaniya Hasani menjadi salah satu korban usai tergencet badan bus bagian belakang. Humas RSUD R Syamsudin SH Wahyu Handriana berujar, Hania mengalami luka parah di bagian kepala.
“Korban meninggal dunia saat dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena luka parah di bagian kepalanya. Dan saat ini jenazahnya sudah dibawa ke ruang pemulasaran," katanya di Sukabumi, Selasa 16 Juli 2019.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan yang terjadi pada Selasa, 16 Juli 2019 sore tersebut berawal saat bus yang mengangkut rombongan calon haji asal Kota Sukabumi keluar dari area Gedung Juang 45 usai acara seremonial keberangkatan jemaah calon haji.
Awalnya tujuh bus keluar halaman gedung dalam kondisi aman, namun bus yang ke delapan atau terakhir menyerempet pagar gedung tersebut yang kebetulan saat itu banyak keluarga calon haji yang ikut mengantar.
Nahas, Hania yang berada di belakang pagar terjepit besi pagar yang diserempet bus. Petugas keamanan dan warga yang melihat kejadian itu tanpa dikomandoi langsung mengevakuasi korban namun sayang nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Tidak hanya Hania, pada kejadian itu ada empat korban lainnya yang diketahui bernama Rika (24), Azka (3), Yeni Rohayani (40) dan Dedeh (41) Warga Desa Undrusbinangun, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi mengalami luka akibat tertimpa pagar besi Gedung Juang.
"Kami masih melakukan penyelidikan akibat kecelakaan pada saat pelepasan jemaah calon haji tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis