Kursi Pimpinan MPR akan Ditambah, Gus Muhaimin: Kalau 10 Kebanyakan
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar turut menanggapi wacana penambahan kursi pimpinan MPR RI menjadi 10 kursi. Wacana ini mengemuka seiring rencana revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
“Kalau 10 kebanyakan ya," ujar Gus Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat 30 Agustus 2019.
Menurut Gus Muhaimin, penambahan jumlah kursi pimpinan MPR belum menjadi prioritas PKB. Ia mengaku belum memberikan arahan kepada ketua fraksi PKB di DPR mengenai revisi UU MD3. "Saya merasa tidak prioritas," ujar dia.
Serupa dengan PKB, Partai Golkar masih konsisten menolak revisi UU MD3. Ketua Komisi II Zainudin Amali menyatakan UU MD3 yang berlaku belum memerlukan revisi.
“Posisi kami jelas, pakai UU MD3 yang berlaku saat ini saja, itu juga baru direvisi dan belum dilaksanakan. Masak belum kita lakukan, kemudian kita revisi lagi?" ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyatakan telah menyiapkan draf revisi UU MD3 terkait penambahan kuota pimpinan MPR menjadi 10.
Draft tersebut dibuat berdasarkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Hanya ada satu pasal yang akan diubah terkait penambahan jumlah pimpinan MPR periode 2019-2024, yakni satu orang ketua dan sembilan orang wakil ketua.
Draft tersebut rencananya baru akan dibahas oleh seluruh fraksi dalam rapat Baleg pada Senin pekan depan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis