Pemprov DKI Menang Gugatan, Pembangunan Taman BMW Lanjut
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan untuk terus melanjutkan pembangunan lahan taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW), di Jakarta Utara untuk stadion klub Persija.
Kepala Biro Hukum DKI, Yayan Yuhanah mengaku pihaknya tak menunggu kasasi yang diajukan oleh pihak PT Buana Permata Hijau di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.
"Ya mereka kasasi pun, pembangunan tetaplah. Itu enggak ada pengaruhnya terhadap proses pelaksanaan pembangunan," kata Yayan saat dikonfirmasi, Jumat 4 Oktober 2019.
Menurut Yayan, kemenangan perkara atas sengketa lahan BMW sudah diputus oleh PT TUN Jakarta pada Senin 30 September 2019 lalu.
Ia pun mengaku senang dengan keputusan PT TUN yang memenangkan Pemprov DKI di lahan yang nantinya menjadi markas klub Persija Jakarta.
"Karena kita dalam posisi yang menang ya kita pasif aja, nunggu mereka apakah mereka kasasi atau enggak," tutupnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memenangkan gugatan perkara sengketa lahan taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW), Jakarta Utara di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.
Salinan putusan PT TUN itu bernomor 231/B/2019/PT.TUN.JKT atas perkara banding terhadap putusan No. 282/G/2018/PTUN.JKT mengenai sengketa Stadion BMW.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
MotoGP: Marc Marquez Terbuka Gabung Tim Manapun Musim Depan
-
Jalan Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan Selama Mudik 2024
-
Arteta Ingin Kemenangan Arsenal Atas Chelsea Berikan Tekanan pada Manchester City
-
KPU RI Bakal Gunakan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024
-
Pemkab Tangerang Ajak Para Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan