Pelaku Inisial SA Alias Abu Rara dan FA Ditetapkan sebagai Tersangka

| Kamis, 10/10/2019 15:04 WIB
Pelaku Inisial SA Alias Abu Rara dan FA Ditetapkan sebagai Tersangka Pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto diamankan polisi (foto: Istimewa)

PANDEGLANG, RADARBANGSA.COM - Kedua pelaku penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Diketahui Pelaku penusuhan terhadap Wiranto bernama Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Andriana

“Pelaku, SA alias Abu Rara dan FA ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Untuk sementara pelaku masih ditahan di Polsek Menes untuk dilakukan introgasi oleh pihak kepolisian.

Diketahui selain Wiranto, Kapolsek Kompol Deriyanto dan seorang warga bernama Fuad terkena penusukan oleh pelaku.

Wiranto dan korban lainnya akan dibawa oleh ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk dilakukan penanganan secara intensif. Wiranto terkena di bagian perut depan sementara Kapolsek terkena di bagian punggung.

Agenda hari ini, Kamis 10 Oktober 2019, Wiranto dijadwalkan meresmikan salah satu gedung baru di salah satu universitas di Pandeglang, Banten.

Tags : Wiranto , Menko Polhukam

Berita Terkait