Pendidikan Tinggi Digabung Kembali ke Kemendikbud

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, posisi Pendidikan Tinggi (Dikti) yang sebelumnya ada di bawah Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), kini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Dikti, Dikti ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Iya,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakartam Rabu 23 Oktober 2019.
Baca juga: Surat Pamitan Hanif Dhakiri yang Bikin Meleleh Warganet
Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh Nadiem Makarim. Kemenristek ditambah Badan Riset Inovasi Nasional yang dpimpin oleh Bambang Brodjonegoro.
“Enggak kan itu, pendidikan tinggi bukan ristek tapi kembalinya ke asalnya. Cuma sekarang harus bikin yang baru Badan Riset dan Inovasi Nasional,” kata Bambang.
Diketahui, pada awal pemerintahan Jokowi 2014 lalu, Pendidikan Tinggi digabung ke Kemenristek dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Bupati Meranti Dikukuhkan sebagai Sekretaris Bidang Investasi dan Hilirisasi Apkasi
-
Zita Anjani Beri Nilai Sempurna untuk Banyuwangi sebagai Destinasi Unggulan
-
Pengusaha Tertarik EBT, Gubernur Andra Soni: Banten Terbuka Untuk Investasi
-
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal Lewat FGD
-
Mentan Amran Sebut Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP Tekan Kenaikan Harga