Pendidikan Tinggi Digabung Kembali ke Kemendikbud
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, posisi Pendidikan Tinggi (Dikti) yang sebelumnya ada di bawah Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), kini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Dikti, Dikti ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Iya,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakartam Rabu 23 Oktober 2019.
Baca juga: Surat Pamitan Hanif Dhakiri yang Bikin Meleleh Warganet
Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh Nadiem Makarim. Kemenristek ditambah Badan Riset Inovasi Nasional yang dpimpin oleh Bambang Brodjonegoro.
“Enggak kan itu, pendidikan tinggi bukan ristek tapi kembalinya ke asalnya. Cuma sekarang harus bikin yang baru Badan Riset dan Inovasi Nasional,” kata Bambang.
Diketahui, pada awal pemerintahan Jokowi 2014 lalu, Pendidikan Tinggi digabung ke Kemenristek dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri
-
Usai Lebaran, Disdukcapil Kota Tangerang Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun
-
Gus Imin Bareng Keluarga Halal Bihalal ke Kediaman Anies Baswedan