RDP dengan Kemenkes, Anggota Komisi IX Nur Yasin Minta BPJS Kesehatan Diaudit Forensik

| Rabu, 06/11/2019 15:50 WIB
RDP dengan Kemenkes, Anggota Komisi IX Nur Yasin Minta BPJS Kesehatan Diaudit Forensik Anggota Komisi IX DPR RI Nur Yasin (foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi IX DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di ruang Komisi IX, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 6 November 2019.

Anggota Komisi IX, Nur Yasin mengatakan, dengan segudang masalah BPJS Kesehatan agar diaudit forensik oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK), “BPJS Kesehatan mohon diaudit forensik oleh BPK,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menghimbau agar masalah yang menimpa BPJS Ketenagakerjaan agar dilakukan pengkajian oleh pakar dan akademisi dari universitas-universitas besar.

“Saya usulkan perlu kelas khusus yang setara dengan pelayanan dari asuransi swasta sehingga bisa memberi subsidi bagi kelas yang lebih kecil,” katanya.

Nur Yasin juga menolak dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena ada beberapa hal diantaranya kesehatan dan pendidikan merupakan dua hal yang sangat vital. Lalu subsidi yang tidak perlu misalnya solar harus dikecilkan karena yang menikmati adalah golongan tertentu.

“Subsidi energi banyak yang tidak perlu, contoh subsidi solar yang banyak dipakai oleh pengguna fortuner, itu kan tidak perlu pak. Jadi sebaiknya subsidi itu bisa dikecilkan, kalau perlu dihapus dan dialihkan ke kesehatan dan pendidikan yang lebih primer bagi masyarakat,” tukasnya.

Tags : PKB , Nur Yasin , BPJS Kesehatan