Komisi IV DPR Desak Pemerintah Bentuk Badan Pangan Nasional

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi IV DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera membentuk Badan Pangan Nasional untuk menjaga stabilitas pangan nasional. Hal ini diungkapkan, Ketua Komisi IV Sudin saat RDP dengan Dirut Bulog Budi Waseso di Senayan, Jakarta, 5 Oktober 2019 kemarin.
“Untuk itu nantinya Komisi IV akan melakukan rapat kerja gabungan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog untuk membahas pembentukan Badan Pangan Nasional sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2012,” kata Sudin dikutip dprgoid.
Komisi IV DPR RI, kata Sudin, meminta Pemerintah untuk melakukan evaluasi Inpres Nomor 5 tahun 2015 tentang kebijakan pengadaan beras dan penyaluran beras oleh pemerintah dan melakukan penyesuaian harga pembelian beras pemerintah berdasarkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan biaya-biaya yang berlaku saat ini.
Sementara itu Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, Komisi IV DPR RI segera memanggil sejumlah menteri, salah satunya MenPAN-RB untuk segera merealisasikan Badan Pangan Nasional.
“Dulu pernah didesain yang sampai sekarang tidak kunjung selesai, karena itu kita tanyakan pada MenPAN-RB tentang seberapa jauh proses ini,” katanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Bupati Meranti Dikukuhkan sebagai Sekretaris Bidang Investasi dan Hilirisasi Apkasi
-
Zita Anjani Beri Nilai Sempurna untuk Banyuwangi sebagai Destinasi Unggulan
-
Pengusaha Tertarik EBT, Gubernur Andra Soni: Banten Terbuka Untuk Investasi
-
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal Lewat FGD
-
Mentan Amran Sebut Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP Tekan Kenaikan Harga