PUPR Dorong Pembangunan Infrastruktur Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

| Kamis, 07/11/2019 09:58 WIB
PUPR Dorong Pembangunan Infrastruktur Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR). (Dok Kementerian PUPR RI)

SOLO, RADARBANGSA.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan infrastruktur tidak hanya bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi namun juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan berkelanjutan.

Upaya tersebut dilakukan dengan mengembangkan konsep infrastruktur hijau yang mencakup sistem alamiah (natural system) dan solusi teknis (engineered solution), dimana sejak tahap perancangan, pembangunan, pengoperasian, hingga tahap pemeliharaan memperhatikan seluruh aspek yang terkait dalam upaya perlindungan dan penghematan penggunaan sumber daya alam.

Hal ini diutarakan Basuki yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri PUPR bidang Sosial dan Peran Masyarakat Sudirman pada 1st International Conference on Planning Towards Sustainability (ICOPS) 2019 dengan tema “Sustainable Communities in Urban and Regional Planning” di Kota Solo, Rabu 6 November 2019.

“Infrastruktur ramah lingkungan diterapkan Kementerian PUPR diantaranya dalam pembangunan gedung Kementerian PUPR yang mendapat sertifikat Platinum dari Green Building Council Indonesia, Jalan Tol Bali Mandara, Bali, dan Restorasi Sungai (Teras Cikapundung, Bandung),” katanya.

Disamping itu pemanfaatan sampah sebagai sumber energi melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa Suwung/ Sarbagita (Bali), PLTSa Regional Legok Nangka Kab. Bandung Jawa Barat, PLTSa Ilo-Ilo Kab. Minahasa Sulawesi Utara, dan PLTSa Kota Tangerang Banten). Dalam pembangunan jalan tol misalnya juga memperhatikan kondisi ekologi sekitar seperti pembangunan underpass untuk mengakomodir perlintasan Gajah pada ruas tol Pekanbaru – Dumai dan Balikpapan – Samarinda.

Kementerian PUPR juga melakukan penelitian yang hasilnya telah diterapkan antara lain penggunaan Campuran Beraspal Limbah Plastik, Struktur Penahan 3B Blok Beton Berkait, Berongga, dan Bertangga (3B) yang merupakan struktur yang berfungsi mencegah longsor serta melindungi pergeseran garis pantai, dan Canal Blocking untuk mencegah kebakaran pada lahan gambut.

Sejalan dengan agenda internasional SDGs, Rancangan Teknokratik RPJMN 2020 – 2024 mengarahkan pembangunan infrastruktur pada 3 (tiga) kerangka utama, yaitu infrastruktur pelayanan dasar, infrastruktur ekonomi, dan infrastruktur perkotaan," Tambah Sudirman.

Sudirman mengungkapkan bahwa infrastruktur pelayanan dasar terwujud dalam beberapa hal yakni akses perumahan dan permukiman yang layak, aman, dan terjangkau, pengelolaan air tanah, dan air baku aman berkelanjutan, akses air minum dan sanitasi, keamanan dan keselamatan transportasi, serta ketahanan kebencanaan infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur pelayanan dasar bertujuan untuk pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah Indonesia agar ketimpangan antarwilayah dapat diminimalisasi.

"Pembangunan infrastruktur juga bertujuan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs),” kata Menteri Basuki.

Hingga akhir tahun 2019, Kementerian PUPR telah meningkatkan cakupan pelayanan akses air minum layak menuju 74,72%, serta penanganan sanitasi dan persampahan menuju 69,84%. Sementara di sektor perumahan, yaitu dilakukan pembangunan 1.024.585 unit hunian berupa Rusun, Rusus, Rumah Swadaya, dan fasilitasi penyaluran bantuan hunian layak, serta menyalurkan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebesar 701.424 unit.

Tags : PUPR , Insfrastrurktur , Basuki Hadimuljono