Tersandung Suap Proyek BHS, Roby Jamal Digarap KPK

| Kamis, 07/11/2019 14:48 WIB
Tersandung Suap Proyek BHS, Roby Jamal Digarap KPK Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vice President PT Angkasa Pura Propertindo (anak perusahaan PT Angkasa Pura II) Roby Jamal.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah berujar, Roby akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) yang melibatkan dua perusahaan BUMN yakni PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Direktur PT INTI, Darman Mappangara),” katanya Kamis, 7 November 2019.

Selain Roby, tim penyidik juga memanggil Program Manager PT Angkasa Pura II Doddy Dewayanto dan supir pribadi mantan Direktur Keuangan AP II Andra Y Agussalam, Endang. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Darman.

Diketahui, KPK menetapkan Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek BHS di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (PT AP II).

Penetapan tersangka terhadap Darman ini merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang telah menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y. Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur.

Darman bersama-sama Taswin diduga menyuap Andra untuk `mengawal` agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. INTI. Pada 2019, PT INTI mengerjakan sejumlah proyek di PT Angkasa Pura II (Persero), seperti proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai proyek Rp 106,48 miliar, proyek Bird Strike senilai Rp 22,85 miliar serta proyek pengembangan bandara senilai Rp86,44 miliar.

Selain itu, PT INTI juga memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo, yakni proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp100 miliar Baggage Handling System di enam bandara senilai Rp125 miliar dan proyek VDGS senilai Rp75 Milyar serta proyek radar burung senilai Rp60 miliar. PT INTI (Persero) diduga mendapatkan sejumlah proyek berkat bantuan Andra.

Tags : KPK , Korupsi , Angkasa Pura