Dirikan Partai Gelora, Fahri Hamzah: Anis Matta Jadi Ketum, Saya Wakil
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta didaulat menjadi Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. Kabar ini dinyatakan oleh pendiri partai Gelora, Fahri Hamzah.
"Pak Anis jadi ketua umum, saya jadi wakil," ujar Fahri di Jakarta, Minggu 10 November 2019.
Fahri menjelaskan pembentukan Partai Gelora untuk menawarkan gagasan baru kepada publik. Ia menegaskan bahwa Partai Gelora sebagai partai yang menanggalkan stereotip identitas partai yang selama ini seolah terbagi dua, yakni nasionalis dan Islam.
"Terus terang kami punya bantahan terhadap semua metode kategorisasi tradisional tentang parpol yang sebenarnya sempit, klaim bahwa ada partai nasionalis dan Islam. Seolah nasionalis bukan Islam dan Islam bukan nasionalis. Kami keluar dari semua debat itu," papar Fahri.
Kepengurusan Partai Gelora Indonesia ditargetkan akan selesai didaftarkan kepada Kementerian Hukum dan HAM di awal Januari 2020. Usai diakui sah sebagai partai, Fahri mengatakan Partai Gelora Indonesia akan segera dideklarasikan dan akan mengikuti Pilkada 2020.
Fahri menyebutkan ada beberapa pengurus Partai Gelora Indonesia yang akan maju pada Pilkada 2020 sehingga akan difasilitasi oleh partai.
Terkait dengan ceruk pemilih Partai Gelora Indonesia, Fahri mengatakan bahwa pasarnya akan lebih luas dari partai lain karena Gelora Indonesia keluar dari dikotomi partai nasionalis atau Islam.
Bagi Gelora Indonesia, kata dia, sebagaimana dilansir Antara, Pancasila adalah rumah bersama dan sebagai payung besar.
"Sekarang pertanyaannya Anda mau beresin negara ini dengan cara apa? Itu yang lebih penting daripada ngomongin identitas setiap hari enggak selesai-selesai. Kami lompati itu semua sehingga pasar kami akan luas, lebih luas dari parpol lain," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis