Fraksi PKB se-Maluku Tagih Janji Pemerintah Pusat soal Lumbung Ikan Nasional

| Kamis, 12/12/2019 11:38 WIB
Fraksi PKB se-Maluku Tagih Janji Pemerintah Pusat soal Lumbung Ikan Nasional Suasana pelaksanaan Sekolah Legislator PKB di Hotel Amaris, Kota Ambon (foto Radarbangsa)

AMBON, RADARBANGSA.COM - Fraksi-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se Provinsi Maluku menagih janji pemerintah pusat menjadikan provinsi itu Sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN). Desakan itu dikemukakan 28 Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi dari PKB dalam acara Sekolah Legislator yang digelar di Hotel Amaris, Kota Ambon, Rabu, 11 Desember 2019.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi berujar, wacana LIN di Maluku sudah bertahun-tahun dibicarakan, tetapi hingga kini belum terwujud. Padahal, kata Ikram, LIN merupakan janji dari pemerintah pusat.

“LIN ini sudah disuarakan mulai 2007. Ini merupakan janji pemerintah pusat. Fraksi PKB selama ini kami suarakan tapi pemerintah pusat tidak kunjung merealisasi,” kata Ikram.

Menurut Ikram, salah satu kendala mengapa Maluku sebagai LIN tak kunjung disahkan lantaran banyak kepentingan-kepentingan, baik internal maupun eksternal. Dia mendesak pemerintah pusat tak terprovokasi kepentingan tersebut karena Maluku nyatanya sangat layak menjadi LIN.

“Saya rasa karena banyak kepentingan-kepentingan. Saya mendesak pemerintah untuk menghentikan itu, karena Maluku ini sangat dibutuhkan. Ketika ini bisa direalisasikan maka masyarakat Maluku saya yakin bisa lebih sejahtera,” kata Ikram.

Senada dengan Ikram, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Ambon, Ary Sahertian menilai pemerintah pusat telah membohongi masyarakat Maluku. “Kalau bahasa orang Maluku ini pemerintah pusat sudah menipu orang Maluku. Karena ini janji pemerintah pusat kepada kami,” kata dia.

Dia merinci Maluku memiliki produksi ikan yang melimpah. Catatan Badan Pusat Statistik di tahun 2016 menyebut, sebanyak 567.137,60 ton diproduksi. Sementara dalam catatan hasil tangkap setiap bulan sebanyak 400 kontainer ikan Maluku diambil dari Laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru.

Sementara itu, Anggota Fraksi PKB DPRD Kab. Seram bagian Barat, Arif Pamana menyatakan, wacana LIN bukan berasal dari pemerintah daerah Maluku, melainkan janji dari pemerintah pusat yang sudah disampaikan tahun 2010.

“Itu (LIN) janji pemerintah pusat. Jadi yang disampaikan pemerintah daerah Maluku dan kami saat ini adalah wujud dari menagih janji pemerintah pusat untuk merealisasikan LIN di Maluku agar bisa mendorong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku,” kata dia.

Dia menambahkan, LIN bukan hanya terkait dengan penetapan, yang paling penting adalah adanya keberpihakan negara mewujudkannya dalam bentuk regulasi terkait perikanan.

“Bukan hanya itu saja, harapan masyarakat Maluku bukan hanya menjadi tempat produksi perikanan, tapi juga bisa membangun industri perikanan di Maluku,” tegas dia.

Menurut Arif, Fraksi PKB se maluku menilai pemerintah tak serius berpihak kepada masyarakat Maluku terkait dengan pengelolaan potensi perikanan yang manfaatnya tidak hanya dinikmati oleh warga Maluku saja, tapi juga rakyat Indonesia.

“Maluku sangat layak menjadi lumbung ikan nasional dengan perolehan produksi ikan yang melimpah, ikan Maluku ini bukan hanya untuk rakyat Maluku, tapi juga untuk rakyat Indonesia bahkan dunia,” ungkap dia.

Untuk diketahui, Sekolah Legislator PKB ini diikuti oleh 28 Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi se Maluku. Selama tiga hari mereka digembleng berbagai materi untuk mengasah kemampuan dan kapasitas mereka sebagai Legislator PKB.

Tags : PKB , Fraksi PKB , Maluku , Lumbung Ikan Nasional , LIN