Mahfud MD Pastikan Firli Bahuri Nonaktif dari Polri

| Sabtu, 28/12/2019 09:09 WIB
Mahfud MD Pastikan Firli Bahuri Nonaktif dari Polri Ketua KPK, Firli Bahuri (foto: beritakinico)

BOGOR, RADARBANGSA.COM - Usai dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dipastikan nonaktif menjadi anggota Kepolisian Indonesia (Polri). Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan status Firli saat ini tidak memiliki jabatan apa pun di kepolisian.

"Dia nonaktif, dong. Dia tidak kehilangan kedudukan sebagai anggota Polri, tapi nonaktif, tidak ikut ke sana lagi. Kan dia punya hak sampai masa pensiun," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 27 Desember 2019.

Mahfud juga membantah tudingan yang menyebut Firli memiliki atasan Kapolri lantaran masih anggota Polri. Dia menegaskan, Firli tidak berada di bawah Kapolri lantaran jabatannya di KPK setingkat dengan itu.

"Seperti menteri dengan menteri kan bukan di bawahnya meski satu ini. Kita proporsional saja. Itu hak dia lo untuk tetap menjadi anggota Polri, tetapi tidak menjabat apa pun di Polri," tegas Mahfud.

Sebelumnya, Firli Bahuri sudah menyatakan tidak memiliki jabatan apa pun di instansi Polri setelah jabatannya sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) digantikan Komjen Agus Andrianto.

“Saya tidak ada jabatan apa-apa, mau mundur apa lagi? Sejak 19 Desember, (saya) sudah tidak punya jabatan di kepolisian, jelas, ya" kata Firli di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.

Firli menegaskan posisinya sebagai analis kebijakan utama Baharkam Polri bukan suatu jabatan. "Oh, itu bukan jabatan, bukan jabatan," sebutnya.

Tags : KPK , Mahfud MD , Firli Bahuri