Petinggi BI Diangkat Jadi Dewan Komisioner OJK

| Senin, 13/01/2020 15:16 WIB
Petinggi BI Diangkat Jadi Dewan Komisioner OJK Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Presiden Jokowi resmi melantik Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai Anggota Dewan Komisoner OJK Ex-officio Kemenkeu. Pengucapan sumpah ini dilakukan dihadapan Ketua Mahkamah Agung RI, M. Hatta Ali di Gedung MA Jakarta pada Hari Senin, 13 Januari 2019.

Suahasil ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisoner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Kepres RI No 142/P Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019 dan menggantikan Mardiasmo yang telah habis masa jabatannya.

Dengan dilatiknya Suahasil ini sekaligus melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi sembilan orang. Tujuh diantaranya ADK hasil Panitia Seleksi dan dua lainnya ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.

Sebelumnya Presiden telah menunjuk Dody Budi Waluyo sebagai ADK OJK Ex-officio Bank Indonesia dan telah dilantik di Mahkamah Agung RI pada 25 September 2019 lalu.

Saat ini Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2020 beranggotakan 9 orang dengan komposisi satu orang Ketua, satu orang Wakil Ketua dan tujuh orang Anggota Dewan Komisioner, berikut susunannya:

  1. Ketua: Wimboh Santoso
  2. Wakil Ketua: Nurhaida
  3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Heru Kristiyana
  4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Hoesen
  5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank: Riswinandi
  6. Anggota Dewan Komisioner OJK/Ketua Dewan: Audit Ahmad Hidayat
  7. Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Tirta Segara
  8. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Dody Budi Waluyo
  9. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Suahasil Nazara

 

Tags : Dewan Komisioner OJK , Suahasil Nazara

Berita Terkait