Revisi UU ASN, Panja Baleg Dalami Persoalan Honorer K2

| Jum'at, 07/02/2020 20:12 WIB
Revisi UU ASN, Panja Baleg Dalami Persoalan Honorer K2 Supratman Andi Agtas (Ketua Baleg DPR RI). (Foto: dprgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan, Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara akan mendalami secara serius masalah Tenaga Honorer K2. Tak hanya itu, beberapa persoalan tentang ASN juga menjadi perhatian Panja, seperti rencana merampingkan eselon, dan keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Tapi titik berat kita adalah, menyangkut soal penyelesaian tenaga honorer status K2, di samping beberapa poin, soal ASN, soal kesejahteraan. Kita berharap, apa yang kita cita-citakan bersama di parlemen ini sejalan dan seiring dengan pemerintah," papar Supratman saat memimpin rapat Baleg bersama pengusul revisi UU ASN, di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.

Baca Juga: Baleg DPR dan Pemerintah Setujui 50 RUU Prioritas 2020

Revisi Undang-Undang ASN diusulkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid. Meskipun demikian, Supratman mengungkapkan bahwa fraksi-fraksi lain juga memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di ASN. Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra ini, soal tenaga honorer yang sudah mengabdi pada negara seharusnya mendapat perhatian serius.

"Walaupun ini diusulkan oleh Pak Sodik, tapi ini sesungguhnya adalah usulan kita semua, bagi seluruh fraksi yang ada di DPR RI. karena semua berkepentingan yang sama. Tapi yang paling penting mengetuk rasa kemanusiaan kita, terhadap mereka nasib teman-teman kita," ungkap Supratman.

Baca Juga: Selesaikan Persoalan Tenaga Honorer K2, Komisi X Diusulkan Bentuk Panja

Dia menjelaskan, nanti di tingkat Panja, RUU tersebut akan didalami pasal per pasal. Dia juga berharap agar tiap fraksi segera mengirimkan perwakilan Anggota Dewan untuk ikut serta membahas RUU di tingkat Panja, agar proses harmonisasi bisa cepat terlaksana.

"Nanti di tingkat Panja kita dalami, oleh karena itu saya mohon kepada seluruh teman-teman fraksi untuk segera mengirimkan nama-nama anggota Panja Harmonisasi Revisi Undang-Undang ASN. Kepada masing-masing fraksi supaya sesegera mungkin," ujarnya. 

Tags : Baleg , DPR RI , Tenaga Honorer K2 , ASN

Berita Terkait