DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Minerba

| Kamis, 13/02/2020 17:19 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Minerba Sugeng Suparwoto (Jas Biru/Ketua Komisi VII DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). Pembentukan Panja ini agar pembahasan RUU Minerba yang sempat tertunda dapat dipercepat.

“Berdasarkan dari tanggapan-tanggapan para Anggota Dewan beserta Pemerintah, dengan ini saya sepakati Panja RUU Minerba resmi dibentuk hari ini dan mulai dibahas pada Senin (17/2/2020),” kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, dan Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020.

Baca Juga: Komisi VII DPR Harap SKK Migas Eksplore SDA di Wilayah 3T

Legislator Fraksi Partai Nasdem itu menjelaskan, pada Senin depan, Anggota Dewan akan kembali membahas RUU Minerba dengan kementerian terkait, diantaranya Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Perindustrian serta Kementerian Keuangan, beserta dengan Anggota Panja dari DPR RI maupun Pemerintah.

“Senin depan kita akan memulai membahas RUU Minerba ini bersama-sama dengan Pemerintah, dan Anggota Panja dari DPR maupun Pemerintah. Dengan begitu (RUU Minerba) akan cepat terselesaikan, dan tidak tertunda-tunda lagi,” ujar Sugeng.

Tags : DPR RI , Panitia Kerja , RUU Minerba