FSPPG Sarbumusi: Negara Harus Jamin Kepastian Kerja dan Jaminan Upah Pensiun

| Sabtu, 29/02/2020 21:39 WIB
FSPPG Sarbumusi: Negara Harus Jamin Kepastian Kerja dan Jaminan Upah Pensiun Presiden FSPPG Sarbumusi Joko Wahyudi secara resmi membuka Musyawarah Kerja ke IV di kawasan perusahaan, Jakarta Timur (foto istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) Sarbumusi menggelar acara Musyawarah Kerja ke IV di kawasan perusahaan, Jakarta Timur.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Panasonic (FSPPG) Sarbumusi Joko Wahyudi dalam pidato saat pembukaan Musyawarah Kerja menyampaikan ada tiga hal penting yang akan di bahas berkaitan dengan peningkatan kualitas dari serikat Pekerja.

"Dalam acara yang sederhana ini saya ingin menyampaikan tiga hal penting yaitu Musyawarah Kerja harus menghasilkan rencana kerja yang berkualitas, Pembangunan Kualitas Pekerja (Capacity Building), dan Team building," ungkap Joko dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Februari 2020.

Joko menjelaskan tantangan dunia industri semakin komplek dan kompetitif perlu adanya langkah taktis untuk segera menyikapi perubahan tersebut.

"Tantangan organisasi kedepan semakin tidak mudah, diperlukan pemahaman yang benar dan sungguh sungguh dalam menyikapi persoalan yang muncul," kata Joko.

"Kemajuan teknologi khususnya teknologi informasi menjadi referensi penting dalam mengambil kebijakan dengan kata kunci kita mau belajar," imbuhnya.

Selain itu Joko juga menyinggung tentang permasalahan besar yang di hadapi oleh dunia industri yaitu Virus Corona dan Omnibus Law Cipta Kerja bidang ketenagakerjaan.

"Virus Corona secara langsung berdampak pada tersendatnya mobilitas barang ke luar negeri. Sementara Omnibus law membuat gaduh dikalangan pekerja," terang Joko.

Lebih lanjut Joko mengingatkan bahwa Negara harus menjamin kesejahteraan rakyat melalui pembukaan lapangan kerja yang seluas-luasnya.

"Bahwa 2 hal terpenting yang harus dilakukan oleh Negara yaitu; menjamin ketersediaan lapangan kerja untuk kepastian bekerja dengan upah yang layak, dan kedua adalah menjamin keberlangsungan pendapatan (pensiun yang layak) setelah purna karya," kata Joko.

Joko berharap Musyawarah kerja ini dapat menghasilkan arah dan target untuk lima tahun kedepan.

"Ini adalah momentum kita untuk memikirkan arah dan target strategis kita 5 tahun kedepan dengan modal apa yang kita telah capai dalam kurun waktu 5 tahun sebelumnya," tandasnya.

Tags : Buruh , Sarbumusi , NU