RI Positif Corona, Menhub Tegaskan Pencegahan Corona di Bandara dan Pelabuhan Telah Dilakukan

| Selasa, 03/03/2020 16:41 WIB
RI Positif Corona, Menhub Tegaskan Pencegahan Corona di Bandara dan Pelabuhan Telah Dilakukan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan secara optimal dan sesuai prosedur baik di Bandara maupun Pelabuhan Internasional di Indonesia (Foto: Kemenhub)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Hari Senin, 3 Maret 2020, Indonesia telah dikejutkan dengan kabar warga negara yang positif terjangkit Corona. Dari pernyataan resmi Presiden Jokowi, korban ini adalah seorang ibu yang umurnya 64 tahun dan putrinya yang berumur 31 tahun.

Disebutkan dalam pernyataan Presiden Joko Widodo, terdapat warga negara Jepang yang datang ke Indonesia, dan kemudian tinggal di Malaysia. Setelah dicek ternyata positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

“Tim dari Indonesia langsung menelusuri. Orang Jepang ini ke Indonesia bertamu ke siapa, bertemu dengan siapa, di telusuri dan ketemu,” ujar Presiden.

Peristiwa ini kemudian banyak memunculkan anggapan masyarakat mengenai kurangnya pengawasan terhadap penumpang dari Luar Negeri melalui Bandara dan Pelabuhan Internasional di Indonesia.

Menanggapi peristiwa tersebut, Menteri Perhubungan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan secara optimal dan sesuai prosedur baik di Bandara maupun Pelabuhan Internasional di Indonesia. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.

“Bahkan sebelum WHO menetapkan status darurat Global Wabah Virus ini, Kemenhub telah melakukan koordinasi dengan KKP dan seluruh stakeholder terkait baik di Bandara maupun pelabuhan untuk memperketat pengawasan masuknya penumpang internasional,” jelas Menhub.

Kemenhub mengatakan pihaknyan telah membentuk Komite FAL (Fasilitasi) Nasional yang diketuai para Kepala Kantor Otoritas Bandara, khususnya bandara internasional, guna meningkatkan koordinasi stakeholder penerbangan untuk memastikan seluruh stakeholder penerbangan telah menjalankan pengawasan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Kemenkes melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara.

Berdasarkan koordinasi dengan KKP Kemenkes di Bandara, beberapa prosedur yang harus dijalani oleh stakeholder penerbangan antara lain : membantu menyediakan media sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi udara, terkait dengan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran virus corona di bandar udara.

Kemenhub juga telah memastikan dilakukannya seluruh prosedur pencegahan penyebaran virus corona, antara lain dengan melengkapi Kartu General Declaration (Gendec), melaporkan penumpang yang dicurigai terpapar karena virus corona, memberikan kartu kewaspadaan (alert card) sebelum kedatangan dengan memastikan penumpang melakukan pelaporan kepada petugas kesehatan di bandara, serta memberikan pengumuman di dalam pesawat. Maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit diminta untuk segera menyampaikan dokumen kesehatan berupa Gendec dan manifest penumpang kepada petugas kesehatan di pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat.

 

 

Tags : Corona , Kemenhub , Pengawasan

Berita Terkait