Dampak Covid-19, Kemendag Tunda Gelaran Harkornas 2020

| Jum'at, 20/03/2020 18:30 WIB
Dampak Covid-19, Kemendag Tunda Gelaran Harkornas 2020 Gedung Kementerian Perdagangan (foto: kemendag.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memutuskan untuk menunda pelaksanaan peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkornas) untuk waktu yang belum ditentukan.

Peringatan Harkornas 2020 sebelumnya direncanakan dilaksanakan pada 29-30 Maret 2020 di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur mendatang. Penetapan Harkornas, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012.

“Penundaan disebabkan Pemerintah saat ini sedang fokus menangani penyebaran virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Salah satu upaya mencegah dan/atau menghambat penyebaran COVID-19 melalui pembatasan kegiatan yang dilakukan melalui pengumpulan massa,” bunyi pers rilis Kemendaggoid yang dikutip laman kemendaggoid, Jumat 20 Maret 2020.

Seperti diketahui, hingga Jumat 20 Maret 2020, ada penambahan 60 kasus baru virus corona atau covid-19 di Indonesia. Sehingga totalnya 369 kasus positif yang diantaranya 17 kasus sembuh dan 32 meninggal dunia.

“Ada 60 kasus baru sehingga jumlah total 360 kasus positif COvid-19,” kata Achmad Yurianto di Jakarta.

Tags : Virus Corona , Covid 19

Berita Terkait