Dampak Covid-19, Kemendag Tunda Gelaran Harkornas 2020

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memutuskan untuk menunda pelaksanaan peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkornas) untuk waktu yang belum ditentukan.
Peringatan Harkornas 2020 sebelumnya direncanakan dilaksanakan pada 29-30 Maret 2020 di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur mendatang. Penetapan Harkornas, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012.
“Penundaan disebabkan Pemerintah saat ini sedang fokus menangani penyebaran virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Salah satu upaya mencegah dan/atau menghambat penyebaran COVID-19 melalui pembatasan kegiatan yang dilakukan melalui pengumpulan massa,” bunyi pers rilis Kemendaggoid yang dikutip laman kemendaggoid, Jumat 20 Maret 2020.
Seperti diketahui, hingga Jumat 20 Maret 2020, ada penambahan 60 kasus baru virus corona atau covid-19 di Indonesia. Sehingga totalnya 369 kasus positif yang diantaranya 17 kasus sembuh dan 32 meninggal dunia.
“Ada 60 kasus baru sehingga jumlah total 360 kasus positif COvid-19,” kata Achmad Yurianto di Jakarta.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
HUT Ke-79, Komisi III Abdullah Dorong Polri Gerak Cepat Respon Laporan Masyarakat
-
Prabowo Resmikan Proyek Baterai Mobil Listrik, Komisi XII: Swasembada Energi Harus Terwujud
-
PSG ke Perempatfinal Piala Dunia Antarklub, Enrique Sebut Persaingan Kian Sulit
-
Soal Kemarau Mundur dan Pendek di DKI Jakarta, Pramono: Harus Siap
-
Gubernur Iqbal Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Di NTB Sesuai Tingkat Kepatuhan