MRT Mulai Berlakukan Jadwal Operasional Baru
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan jadwal baru operasi ratangga dan stasiun selama pandemi virus korona. Operasional kereta dan stasiun dimulai pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB setiap hari mulai Senin, 23 Maret 2020.
Kereta pertama dari Stasiun Lebak Bulus Grab tujuan Stasiun Bundaran HI akan berangkat pada pukul 05.55 WIB pada hari kerja Senin—Jumat dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap lima menit pada waktu sibuk (07.00—09.00 WIB) dan 10 menit di luar itu.
Sedangkan pada hari libur atau akhir pekan, kereta pertama akan berangkat pada pukul 05.59 WIB dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 10 menit. Kereta terakhir dari Stasiun Lebak Bulus Grab berangkat pada pukul 19.50 WIB namun tujuan hanya sampai Stasiun Blok M BCA.
Kereta pertama dari Stasiun Bundaran HI akan berangkat pada pukul 05.57 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap lima menit pada waktu sibuk (07.00—09.00 WIB) dan 10 menit di luar itu. Kereta terakhir tujuan Stasiun Lebak Bulus Grab akan berangkat pada pukul 19.53 WIB.
Perubahan jadwal ini merupakan langkah yang diambil oleh perusahaan sesuai dengan arahan pemerintah yang mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah selama pandemi virus corona.
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas penggunaan transportasi publik mengingat potensi penyebaran yang sangat besar. Saat ini, jumlah penumpang pun mengalami penurunan dengan pemberlakuan aturan mengurangi aktivitas di luar rumah tersebut.
Perlu diketahui, pada Sabtu, 21 Maret 2020 lalu, jumlah penumpang MRT Jakarta hanya 7.000 orang atau sekitar 7% dari rata-rata jumlah penumpang harian yang mencapai sekitar 100 ribu orang. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam mengurangi aktivitas luar ruang agar mengurangi risiko penularan virus corona.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis