Penggunaan Hand Sanitizer Jangan Berlebihan
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memaksimalkan upaya untuk memutus rantai penyebaran dan penularan virus corona melalui berbagai langkah, salah satunya dengan gerakan cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun.
Selain cuci tangan memakai sabun, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga mengnjurkan menggunakan cairan pembunuh kuman dan virus seperti hand sanitizer. Akan tetapi cairan hand sanitizer bisa digunakan apabila tidak ada pilihan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Dalam rangka pencegahan Covid-19, penggunaan antiseptik sebagai hand sanitizer dapat digunakan bila tidak ada sabun,” ujar Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Media Center Graha BNPB, Jakarta, Senin 30 Maret 2020.
Menurut Wiku, dikutip laman covid19goid, penggunaan cairan antiseptik dalam bentuk hand sanitizer dapat digunakan, namun dengan penggunaan yang tidak berlebihan agar tidak menyebabkan iritasi kulit.
“Tetapi (penggunaaanya) tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit dan harus berhati-hati karena mengandung bahan yang mudah terbakar,” imbuh Wiku.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis