Indonesia Terima Donasi Alat Uji PCR dari Pemerintah Korsel
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Korea Selatan (Korsel) mendonasikan alat uji Polymerase Chain Reaction atau PCR yang mampu memeriksa 32.200 kasus dalam penanganan COVID-19.
Bantuan tersebut diserahkan Duta Besar Korea Selatan H.E. Kim Changbeom kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, di Graha BNPB Jakarta, Jumat 24 April 2020 kemarin.
Kim menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan komitmen pemerintahnya kepada Pemerintah Indonesia, khususnya dalam penanganan pandemi COVID-19.
“Bantuan alat tes ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Korea Selatan untuk memprioritaskan Indonesia dalam kerja sama penanganan COVID-19,” kata Kim.
Kim menambahkan bahwa pemerintahnya memprioritaskan Indonesia dalam kerja sama penanganan penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 ini.
Dalam menghadapi masa sulit di tengah pandemi COVID- 19 di kedua negara, ia mengungkapkan sebuah ungkapan ‘ringan sama dijinjing, berat sama dipikul, “Senang dan susah dilalui bersama,” ujarnya.
Kim juga menyampaikan bahwa alat tes tersebut diharapkan mampu untuk memberikan kontribusi kapasitas pemeriksaan COVID – 19 di Indonesia.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis