Masih Banyak Pelanggar Larangan Mudik, Mobil Pribadi dan Bus Dipaksa Putar Balik
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemberlakuan larangan mudik mulai berlaku sejak Jumat, 24 April 2020. Namun, sejumlah pengendara masih banyak yang melanggar aturan tersebut.
Sejak diterapkannya larangan mudik, Polri melakukan penyekatan di jalan tol akses keluar Jabodetabek. Bahkan, mobil pribadi dan bus yang kedapatan akan mudik diminta putar balik.
Terhitung dari pukul 00.00 sampai 18.00 WIB, ada 1.689 yang disuruh putar balik ke Jakarta. Rinciannya 1.181 kendaraan pribadi, dan 508 bus.
"Total sampai jam 18.00 WIB ada 1.689 kendaraan diputarbalikkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dilansir dari detik.com, Sabtu, 25 April 2020.
Sebanyak 1.008 unit kendaraan dipaksa putar balik di Cikarang Barat dengan rincian 706 kendaraan pribadi dan 302 kendaraan umum/bus/travel. Sementara di Tol Bitung, ada 681 kendaraan yang dipaksa putar balik terdiri dari 375 kendaraan pribadi dan 306 kendaraan umum/bus/travel.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis