Cuti Bersama Digeser Akhir Juli, Asal Protokol Covid-19 Dipatuhi
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah berencana menggeser pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441H ke akhir Juli 2020. Artinya cuti bersama akan dilaksanakan bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 1441 H. Hal ini sebagai opsi, selain rencana awal menggeser cuti bersama Lebaran ke akhir tahun atau Desember 2020.
Rencana ini diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin, 4 Mei 2020.
Doni menyebut usulan tersebut datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu menurut Doni, Jokowi meminta pertimbangan mana yang lebih baik, cuti bersama Lebaran digeser ke akhir tahun atau bersamaan dengan Idul Adha yang akan jatuh pada akhir Juli 2020.
“Opsi mana yang bakal diambil sangat tergantung pada perkembangan penanganan pandemi virus corona atau Covid-19,” kata Doni.
Jika bisa ditangani dengan cepat, lanjut dia, aktivitas masyarakat pun bisa segera kembali normal. Meskipun nantinya kondisi bisa kembali normal, Doni meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bakal menggeser cuti bersama Idul Fitri ke akhir tahun. Semula cuti bersama Lebaran 2020 ditetapkan pada 26-29 Mei 2020, menyusul Idul Fitri yang jatuh pada 24-25 Mei 2020. Namun akibat pandemi virus corona, cuti bersama diputuskan digeser menjadi 28-31 Desember 2020
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
KPU RI Batasi Maksimal 600 Pemilih per TPS untuk Pilkada Serentak 2024
-
MotoGP: Marc Marquez Terbuka Gabung Tim Manapun Musim Depan
-
Jalan Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan Selama Mudik 2024
-
Arteta Ingin Kemenangan Arsenal Atas Chelsea Berikan Tekanan pada Manchester City
-
KPU RI Bakal Gunakan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024