Legislator PKB, Latifah Shohib Dorong Pentingnya Perlindungan Data Peserta Didik

| Selasa, 19/05/2020 19:52 WIB
Legislator PKB, Latifah Shohib Dorong Pentingnya Perlindungan Data Peserta Didik Anggota DPR RI Fraksi PKB, Latifah Shohib (foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kemajuan teknologi diakui mendukung pengembangan pendidikan di Indonesia melalui inovasi dan pendidikan daring. Teknologi telah membantu institusi pendidikan dan pengajaran mendapatkan efesiensi melalui konektivitas dan internet terutama di saat pendemi Covid-19 seerti saat ini.

Tidak hanya institusi pendidikan, Ekonomi internet Indonesia juga telah meningkat empat kali lipat dari 2015 hingga 2019, mencapai sekitar USD 40 miliar, atau 3,57% dari PDB nominal Indonesia (Google & Temasek, 2019; CEIC, n.d.).

Pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia tidak bisa dilepaskan dari aliran investasi asing yang signifikan. Badan Pusat Statistik atau BPS, 2019 memperkirakan 13.485 bisnis ritel dan pasar online, baik formal maupun informal, dengan hampir 25 juta transaksi bernilai Rp17,21 triliun ada di Indonesia. Tingginya valuasi ekenomi dunia digital dan pentingnya perlindungan data mendapatkan perhatian anggota DPR RI Komisi X, Latifah Shohi.

“Keamanan Data merupakan isu yang penting mendapatkan perhatian kita dan masyarakat Indonesia. Apalagi setelah adanya 91 juta data pengguna Tokopedia diduga bocor. Kami juga mendapat laporan adanya upaya upaya pihak asing dengan mamanfaatkan pejabat di kementrian pendidikan untuk melakukan hal yang sama. Kami sangat menyayangkan jika hal ini benar. Jutaan data peserta didik harus kita lindungi. Tidak boleh bocor atau berpindah ke perusahaan trans nasional. Hal ini akan sengat merugikan pemerintah Indonesia," ungkap Latifah dalam keterangan persnya kepada radarbangsa, Selasa 19 Mei 2020 malam.

“Badan Perindungan Konsumen atau YLKI harus kita dorong untuk berpran aktif dalam melindungi data pelajar di Indonesia. Kami akan melaporkan hal ini,” ujarnya menambahkan.

Menurutnya, maraknya platform pengajaran online yang menawarkan produk dan layanan secara daring, dan secara tidak langsung memanfaatkan data konsumen, sangat potensial meningkatkan risiko penyalahgunaan data pelajar di Indonesia, "Risiko-risiko ini memperjelas bahwa perlindungan konsumen dalam transaksi digital membutuhkan perlindungan data pribadi yang kuat dan keamanan siber,” kata Bu Nyai yang mengasuh pendidikan di Malang ini.

“Kami juga akan mendorong RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini masuk prolegnas untuk mendapatkan perhatian dari teman teman di DPR. RUU Perlindungan Data Pribadi adalah RUU privasi komprehensif pertama di Indonesia. Ini mencakup prinsip-prinsip perlindungan data; hak-hak pemilik data; tanggung jawab pengontrol data, prosesor, dan pihak ketiga; ketentuan tentang pemrosesan dan transfer data; larangan, pembebasan, dan hukuman; dan peran pemerintah,” jelasya.

Tags : Legislator PKB , Latifah Shohib , PKB

Berita Terkait