Indonesia Tunjuk Paul E. Ryan sebagai Konsul Kehormatan Antigua dan Barbuda

| Minggu, 31/05/2020 08:55 WIB
Indonesia Tunjuk Paul E. Ryan sebagai Konsul Kehormatan Antigua dan Barbuda Konsul Kehormatan Indonesia untuk Antigua dan Barbuda, Paul E. Ryan (foto kemlugoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Republik Indonesia telah menunjuk Paul E. Ryan, seorang pengusaha terkemuka di Antigua dan Barbuda sebagai Konsul Kehormatan Indonesia pertama untuk Antigua dan Barbuda. Hal ini dilakukan sebagai upaya aktif untuk meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Antigua dan Barbuda.

Penunjukan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 8 November 2019 dan dilengkapi dengan Surat Komisi yang secara langsung ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Untuk menjaga kepentingan negara dan warga negara Republik Indonesia di Antigua and Barbuda, dengan ini saya menunjuk Bapak Paul E. Ryan sebagai Konsul Kehormatan Republik Indonesia di St. John`s, Antigua and Barbuda,” demikian petikan Surat Komisi seperti dilansir dari laman kemlu.go.id, Sabtu, 29 Mei 2020.

Paul E. Ryan telah memulai untuk menjalankan tugasnya sebagai konsul kehormatan setelah menerima Exequatur pada 4 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Gubernur Jenderal Antigua dan Barbuda yang bertindak atas nama Ratu Elizabeth II.

Prosesi pelantikan serta peresmian kantor Konsul Kehormatan RI di Antigua dan Barbuda sedianya dilaksanakan pada Maret 2020. Namun merebaknya pandemi COVID-19 membuat prosesi ini ditunda.

Duta Besar Indonesia untuk Bogota merangkap Antigua dan Barbuda, Priyo Iswanto, sebagai Duta Besar non-residen untuk Antigua dan Barbuda, mewakili Presiden Joko Widodo dijadwalkan untuk meresmikan kantor Konsul Kehormatan Indonesia untuk Antigua dan Barbuda saat situasi memungkinkan. 

Sebagai Konsul Kehormatan, Paul E. Ryan juga berperan untuk mendukung Duta Besar Priyo Iswanto dalam mempromosikan hubungan bilateral antara Indonesia dan Antigua dan Barbuda terutama di bidang ekonomi dan sosial budaya serta perlindungan warga negara Indonesia di Antigua and Barbuda.

Melalui komunike ini, Duta Besar Priyo Iswanto menyatakan keyakinannya bahwa Paul E. Ryan, dengan mempertimbangkan reputasinya yang luar biasa dan jejaring luas di negaranya, akan mampu menghidupkan dan memfasilitasi kontak bisnis ke bisnis antara pengusaha Antigua dan Barbuda dan mitra mereka dari Indonesia . 

Indonesia menganggap Antigua dan Barbuda sebagai mitra penting di kawasan Karibia. Sejak berdirinya hubungan diplomatik pada 23 September 2011, kedua negara telah menunjukkan hubungan kuat dalam urusan bilateral maupun multilateral.

Pemerintah Indonesia telah memberikan kebijakan bebas visa kepada warga negara Antigua dan Barbuda untuk mengunjungi Indonesia, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 21/2016, sebagai bagian dari fasilitasi untuk mempromosikan kontak orang ke orang.

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, demokrasi terbesar ketiga, dan rumah dari 264 juta penduduk yang terletak di kawasan Asia Tenggara. 

Tags : Kemlu , Paul E Ryan , Konsul Kehormatan

Berita Terkait