Mendes PDTT Pastikan Penyaluran BLT Dana Desa Transparan dan Diawasi Ketat
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan jika penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu transparan dan diawasi oleh langsung oleh warga.
“Segenap proses BLT Dana Desa berprinsip dari desa, oleh desa, untuk desa jadi warga desa juga bisa turut mengawasi," kata Menteri Halim Iskandar di Jakarta, Rabu 3 Juni 2020 kemarin.
Menteri Halim menuturkan, proses penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa itu berjenjang dan melibatkan banyak orang. Pendataan itu dimulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) yang dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 sebanyak tiga. Ini dilakukan agar ada kesepakatan dan musyawarah untuk menentukan kelayakan KPM.
Setelah itu, daftar itu kemudian dibawa ke tingkat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menentukan KPM di tingkat desa. Hasil Musdesus ini kemudian dibawah ke tingkat Kabupaten/Kota untuk dilakukan sinkronisasi data agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya.
"Namun, dengan adanya PMK Nomor 50, untuk lakukan percepatan penyaluran BLT tidak perlu lagi adanya Perbup untuk pemindahbukuaan Dana dari KPPN ke Rekening Kas Desa (RKDes)," jelas Gus Menteri, sapaan akrabnya.
BLT Dana Desa merupakan bagian penting dari ikhtiar kemanusiaan terkait dampak ekonomi akibat wabah covid-19. BLT Dana Desa ini, setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan yakni Bulan April, Mei, dan Juni.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis