KPK: Hanya 24 Persen yang Layak jadi Konten Pelatihan Prakerja

| Minggu, 28/06/2020 08:04 WIB
KPK: Hanya 24 Persen yang Layak jadi Konten Pelatihan Prakerja Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kisruh program Kartu Prakerja tak hanya didasarkan pada kajian internal KPK, namun juga melibatkan para pakar.

Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan, KPK berdiskusi dengan sejumlah pakar terkait konten yang disediakan dalam Kartu Prakerja dan hanya 24 persen yang dinilai pakar layak jadi pelatihan dari 1.800 konten.

“Kita diskusi dengan para pakar yang paham dengan masalah pelatihan dari 1.800 sekian pelatihan yang ada di prakerja menurut mereka hanya 24 persen saja yang memang layak disebut sebagai pelatihan sehingga sisanya dianggap tidak layak sebagai pelatihan," ujar Wawan dalam diskusi daring, Sabtu, 27 Juni 2020.

Lebih lanjut, dari 24 persen tersebut hanya setengahnya yang dapat dilakukan pelatihan secara daring. Dari segi konten itu, juga dinilai tak interaktif dengan pesertanya.

"Jadi sisanya harus ada offline atau kombinasi dari kedua hal tersebut," imbuh Wawan.

Selain itu, KPK menilai seharusnya konten pelatihan prakerja melibatkan lembaga yang kompeten di bidang sertifikasi. Temuan dalam pelaksanaannya ada peserta yang tidak melengkapi pelatihan tetapi dapat insentif Rp 600 ribu per bulan.

"Kita juga lihat untuk kurasi lembaga pelatihan harusnya libatkan lembaga-lembaga yang kompeten di bidang sertifikasi bidang itu sendiri," ujar Wawan.

Selain itu, KPK menemukan potensi konflik kepentingan dari penunjukan platform mitra prakerja. Wawan menjelaskan, penunjukan platform masih ada kekosongan hukum, padahal program ini menggunakan APBN.

Lima dari delapan platform di kartu prakerja terlibat dengan lembaga pelatihan milik platform tersebut. Mereka pun mengiklankan platform milik mereka sendiri.

"Oleh sebab itu, ini menjadi concern kami terkait dengan conflict of interest tadi," kata Wawan.

KPK pun mengeluarkan rekomendasi. Pertama, menghentikan gelombang keempat kartu prakerja dan perbaiki gelombang 1-3.

KPK juga merekomendasikan, Kemenaker mendorong 1,7 juta tenaga kerja yang tercatat sebagai pihak terdampak Covid-19 supaya diutamakan untuk mendaftar kartu prakerja.

Berikutnya, untuk menghindari konflik kepentingan, kartu prakerja disarankan mengeluarkan platform yang memiliki lembaga pelatihan.

Selain itu, mengenai konten disarankan Badan Nasional Sertifikasi Profesi dilibatkan untuk menstandarisasi materi pelatihan. Konten pelatihan yang dapat diakses secara gratis di Youtube juga disarankan dihapus.

"Kalau memang persis bener yang di Youtube dan gratis itu ya sudah itu dikeluarkan saja," kata Wawan.

Tags : KPK , BNSP , Prakerja