DPR Minta Penggunaan Dana Penanganan Covid-19 Transparan dan Akuntabel

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - DPR RI menyerukan agar penggunaan dana untuk penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) harus transparan, akuntabel dan digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Dalam kondisi extraordinary penanganan Covid-19 ini perlu langkah-langkah cepat, namun terukur. Karena itu, DPR meminta BPK RI memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19 dan dampaknya agar transparan dan akuntabel, serta digunakan bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam konferensi persnya di Gedung DPR RI, Selasa 30 Juni 2020.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsudin, Rahmat Gobel dan Muhaimin Iskandar , serta Pimpinan dan Kapoksi Komisi XI DPR RI, Puan mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah menimbulkan ancaman nyata, baik ancaman sosial ekonomi dan sistem keuangan.
“Pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tahun 2020 diharapkan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparan, dan akuntabel. Mengingat seluruh kementerian dan lembaga melakukan refocusing dan realokasi terhadap anggaran tahun 2020,” ungkap Puan.
Dilansir dprgoid, Puan menuturkan, saat ini Pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi untuk menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional dan percepatan pemulihan Covid-19 dengan sumber pendanaan APBN.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Trans Jatim Hadir di Kota Batu, Dishub Siapkan 3 Halte Utama
-
Gubri Abdul Wahid Tegaskan Tradisi Pacu Jalur Milik Kuansing Indonesia
-
Realisasi Dana Desa dari Kemenkeu untuk Provinsi Bali Tumbuh 6,07℅
-
Gubernur Banten Jajaki Perluasan Program Pendidikan Gratis Hingga Madrasah Aliyah
-
571 Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judi Online, Kiai Maman Desak Investigasi