Legislator PKB Desak Pemerintah Percepat Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan

| Jum'at, 10/07/2020 16:08 WIB
Legislator PKB Desak Pemerintah Percepat Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan Ratna Juwita Sari (Anggota DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ratna Juwita Sari mendesak pemerintah untuk segera memercepat pencairan dana insentif tenaga kesehatan. Pernyataan tersebut disampaikannya saat rapat Badan Anggaran bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur BI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.

"Mohon disupport anggarannya juga percepatan pencairan insentif untuk tenaga kesehatan," kata Ratna.

Legislator dapil Jawa Timur IX (Kabupaten Tuban dan Bojonegoro) itu menyayangkan rendahnya kualitas pengelolaan insentif tenaga kesehatan. Dia mengungkapkan, hingga saat ini baru terserap sebesar 1,6 persen.

"Sampai hari ini baru terserap 1,6 persen. Mohon diperbaiki mekanismenya," ujarnya.

Ratna juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan tugas dan fungsi kementerian maupun lembaga negara yang memiliki tugas khusus terkait penanganan COVID-19. Menurutnya, lembaga Bio-Molekular (LBM) eijkman yang bertanggungjawab menemukan vaksin harus didukung pendanannya, bukan dipukul rata untuk refocusing dan realokasi anggaran.

"Lembaga seperti LBM eijkman yang bertugas menemukan vaksin Covid-19, sebaiknya tidak ikut dipangkas anggarannya, tetapi justru ditambah untuk mendukung percepatan pelaksanaan tugas dan fungsinya secara efektif,” tuturnya.

Tags : DPR RI , Insentif Tenaga Kesehatan , PKB , COVID-19