Banggar DPR Setujui RUU P2APBN 2019, Pembahasan Dilanjutkan ke Tingkat Paripurna

| Selasa, 08/09/2020 17:12 WIB
Banggar DPR Setujui RUU P2APBN 2019, Pembahasan Dilanjutkan ke Tingkat Paripurna Pimpinan Banggar DPR RI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani naskah RUU P2APBN saat rapat kerja di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9). (Foto: twitter @DPR_RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019. Sebelumnya, masing-masing Fraksi telah menyampaikan pandangan mininya secara tertutup kepada pimpinan rapat.

"Apakah semua anggota menyetujui Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2019?" tanya pimpinan rapat Said Abdullah, Senin, 7 September 2020.

Semua fraksi serentak menjawab, "Setuju". Pembahasan RUU P2APBN pun akan dilanjutkan ke tingkat Paripurna pada 15 September 2020 mendatang.

Pada kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersyukur APBN 2019 dapat diterima dengan baik sering dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

Ia juga mengungkapkan bahwa capaian ekonomi di 2019 tidaklah mudah. Sebab dinamika global baik dari perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China, arah bank sentral AS yang sulit ditebak, hingga geopolitik global menjadi sentimen yang lekat di tahun lalu.

“Kami patut bersyukur 2019 masih dapat mendapatkan hal yang positif pada asumsi makro dan indikator kesejahteraan masyarakat. Bahwa APBN 2019 baik pengelolaan pendapatan, belanja, utang sesuai standar akuntansi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangannya,” pungkas Sri Mulyani.

Tags : DPR RI , Banggar , RUU P2APBN , Kemenkeu