Mojokerto Resmi Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan
MOJOKERTO, RADARBANGSA.COM - Pemerintah Mojokerto meresmikan tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 pada 16 September lalu.
Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan, protokol kesehatan ini harus ditegakkan kedisiplinannya. Berbagai instrumen perundang-undangan pun diterbitkan baik dari pemerintah pusat berupa Inpres, Perpres, Pergub, bahkan sampai tingkat daerah. Begitu juga dari Pemerintah Kota Mojokerto dengan menerbitkan Perwali No.55 Tahun 2020.
“Proses sosialisasi dan edukasi sudah cukup diberikan, maka selanjutnya adalah proses penegakannya. Secara nasional Operasi Yustisi sudah dimulai sejak Senin,” katanya pada Jumat 18 September.
Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan relawan masyarakat. Sedangkan untuk kendaraan tim yang disiapkan berupa 1 (satu) unit truck Satpol PP mobil tim pemburu, 12 (dua bela) unit kendaraan roda dua Polisi, 1 (satu) unit mobil patroli TNI, 1 (satu) unit mobil dobel cabin Samapta.
Dikatakannya, Operasi Yustisi telah dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum berbagai regulasi yang ada. Termasuk salah satunya dengan Operasi Yustisi secara nasional, untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Karenanya, Tim Hunter Pelanggar Protkes Covid-19 ini dilepas untuk bisa mendorong penegakkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.
“Kami Pemkot Mojokerto dan seluruh Jajaran Forkopimda ingin menegakkan dengan melakukan proses yang lebih masif. Oleh karena itu, hari ini kami lepas para pemburu bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Diharapkan kepatuhan lebih massif, mengingat penyebarannya masih terus berjalan,” tambahnya.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, sasaran untuk Operasi Yustisi ada yang mobile ada yang stasioner. Untuk stasioner adalah bagi mereka yang menggunakan ruang publik khususnya jalan. Untuk mobile pemburu ini buat mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti masyarakat yang sering berkerumun.
“Kita berharap setelah masyarakat diedukasi, maka selanjutnya difasilitasi dengan menyiapkan masker, tempat cuci tangan. Sudah saatnya masyarakat kita berikan upaya-upaya penegakkan hukum, agar mereka lebih taat kepada protokol kesehatan,” kata Deddy
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis