Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemensos Tahun 2021 Sebesar Rp92 Triliun

| Kamis, 24/09/2020 16:20 WIB
Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemensos Tahun 2021 Sebesar Rp92 Triliun Ace Hasan Syadzily (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI). (Foto: dprgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memanfaatkan anggaran sebesar Rp92 trilliun pada tahun 2021 untuk program pemulihan ekonomi, khususnya kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona (COVID-19).

“Anggaran Kemensos sebesar Rp92 trilliun pada 2021 harus difokuskan untuk program pemulihan ekonomi, terarah dan bermanfaat terhadap masyarakat,” ujar Ace saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Sosial Juliari Batubara di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 September 2020.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang menilai kinerja Kemensos menangani pandemi COVID-19 di Indonesia sudah baik. Untuk itu, di tahun mendatang dengan disetujuinya anggaran yang diusulkan, membuat kementerian tersebut bekerja jauh lebih maksimal dan memberikan konstribusi besar untuk masyarakat.

“Dalam menangani COVID-19, kinerja Kemensos sudah baik dengan memberikan bantuan kepada masyarakat. Pada tahun 2021 mendatang anggarannya telah disetujui sebesar Rp92 triliun, kita pahami anggaran yang besar ini untuk misi kemanusiaan jadi harus benar-benar dimanfaatkan,” tuturnya.

Tags : DPR RI , Kemensos , Anggaran , COVID-19