Edhy Prabowo Diciduk, Ketua KPK Minta Waktu Menyelidiki

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan perlu waktu bagi anak buahnya menyelidiki perkara dugaan korupsi yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu, 25 November 2020.
Firli sendiri membenarkan jajarannya menangkap Menteri Edhy dini hari tadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setibanya dari Honolulu, Amerika Serikat.
Edhy diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor benih lobster. Saat ini, Menteri Edhy bersama keluarga dan pihak lainnya tengah berada di KPK untuk dimintai keterangan.
"Nanti akan disampaikan penjelasan resmi," jelas Firli.
Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno Hatta setibanya dari perjalanan ke luar negeri (Amerika Serikat). Edhy ditangkap beserta sejumlah orang yang diketahui adalah pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pemusnahan Amunisi Tewaskan 13 Orang, Komisi I Desak Investigasi Menyeluruh
-
Bangun Daerah, Pemkot Tangerang Dorong Kolaborasi Aktif Masyarakat
-
Sekolah Rakyat di Lampung Segera Dimulai, Wagub Jihan: Diikuti 100 Siswa
-
Indonesia Komitmen Dorong Solusi Konkret bagi Palestina
-
Giliran I Wayan Koster Tolak GRIB Jaya di Bali