Edhy Prabowo Diciduk, Ketua KPK Minta Waktu Menyelidiki

| Rabu, 25/11/2020 11:00 WIB
Edhy Prabowo Diciduk, Ketua KPK Minta Waktu Menyelidiki Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan RI). (Foto: twitter @kkpgoid)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan perlu waktu bagi anak buahnya menyelidiki perkara dugaan korupsi yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu, 25 November 2020.

Firli sendiri membenarkan jajarannya menangkap Menteri Edhy dini hari tadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setibanya dari Honolulu, Amerika Serikat.

Edhy diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor benih lobster. Saat ini, Menteri Edhy bersama keluarga dan pihak lainnya tengah berada di KPK untuk dimintai keterangan.

"Nanti akan disampaikan penjelasan resmi," jelas Firli.

Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno Hatta setibanya dari perjalanan ke luar negeri (Amerika Serikat). Edhy ditangkap beserta sejumlah orang yang diketahui adalah pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Tags : KPK , Edhy Prabowo , KKP