Dedi Mahfudin Terpilih Jadi Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Tangerang

| Rabu, 02/12/2020 21:27 WIB
Dedi Mahfudin Terpilih Jadi Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Tangerang Konferensi Cabang V PCNU Kota Tangerang (foto: istimewa)

 

RADARBANGSA.COM - KH. Dedi Mahfudin terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah dan KH. Abdul Mu’thi sebagai Rois terpilih periode 2020-2025 pada Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Kota Tangerang yang digelar di Kampus STISNU Tangerang, Minggu 29 November 2020 lalu.

Ketua Sterring Comitte Konfercab PCNU Kota Tangerang menyatakan, proses pilihan Ketua PCNU Kota Tangerang dan Rois periode 2020-2025 yang dilakukan di Kampus Stisnu sudah sesuai aturan yang berlaku berdasarkan AD/ART dan PO organisasi.

"Oleh karenanya semua pihak harus bisa menghormati aturan tersebut," ujar Misbahul Munir kepada radarbangsa, Rabu 2 Desember 2020.

Ditempat terpisah pimpinan sidang Konfercab PCNU Kota Tangerang, Amasy Tajudin dan juga selaku Sekretaris PWNU Banten menyatakan, sesungguhnya hasil Konfercab PCNU Kota Tangerang telah sesuai dengan Tata Tertib dan AD/ART serta pedoman organisasi khusunya.

"Tahapan pemilihan Rois dan tahapan pemilihan Ketua, tahap pemilihan rois dimulai dari pemilihan sistem ahlul hali wa`akli (AHWA) menentukan 5 tim formatur yang terdiri dari para ulama yang terpilih dari sekian banyak calon setelah terpilih tim Ahwa setelah itu tim Ahwa terpilih melakukan persidangan dan menyampaikan hasil persidangan didalam sidang pleno yang waktu itu disampaikan oleh KH. Arief Hidayat hasilnya menentukan KH. Abdul Mu’thi sebagai Rois terpilih dari 5 orang Ahwa yang ada itu," jelasnya.

Selanjutnya, jelasnya, ke tahapan pemilihan Ketua dilakukan pertama tahapan bakal calon diperoleh 2 orang bakal calon yang masing-masing mendapatkan rekomendasi memperoleh 5 untuk KH. Dedi Mahfudin dan 8 untuk H. Sobrun Jamil. Kemudian, dilanjutkan setelah itu tahap yang ke dua yaitu tahap pemilihan dari bakal calon ke calon terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Rois terpilih pada saat diminta persetujuan Rois terpilih sesuai Ad/ART dan Tata tertib yang telah di tetapkan secara bersama-sama Rois terpilih hanya menyetujui dan merestui satu calon saja dan itu dinyatakan di muka persidangan yang saya pimpinan tandasnya.

"Setelah itu dinyatakan Sah Calon yang mendapatkan persetujuan dari Rois terpilih, maka pimpinan sidang melanjutkan pertanyaan kepada para peserta bahwa setelah memperhatikan restu dan persetujuan Rois terpilih yang sesuai dengan Ad/ART dan diatur didalam Tata tertib maka KH. Dedi Mahfudin di putuskan Sah menjadi Ketua Tanfidziyah terpilih periode 2020-2025," ungkapnya. 

Tags : PCNU Kota Tangerang

Berita Terkait