KPK Tetapkan Mensos, Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos Covid

| Minggu, 06/12/2020 02:31 WIB
KPK Tetapkan Mensos, Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos Covid Mensos RI Juliari Batubara (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19, Minggu, 6 Desember 2020 dini hari.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Para tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS), dan; seorang berinisial inisial AW.

Kemudian, dua lainnya dari pihak swasta yakni, Ardian IM serta Harry Sidabuke.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Juliari belum berhasil diringkus lembaga antirasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember 2020 dini hari.

Atas dasar ini Ketua KPK Firli Bahuri meminta Juliari dan seorang bernama Adi Wahyono untuk menyerahkan diri.

“Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK,” kata Firli di Gedung KPK.

Firli menegaskan, hingga kini tim penindakan KPK masih memburu Juliari dan tersangka lainnya yang belum mendatangi Gedung KPK.

“KPK terus berusaha sampai detik ini melakukan pencarian terhadap para tersangka yang belum berada di KPK,” cetus Firli.

Tags : KPK , Mensos , Juliari Batubara , Covid19