Waduh! 1.023 Penyelenggara Pilkada Serentak 2020 Positif Covid-19

| Selasa, 08/12/2020 13:14 WIB
Waduh! 1.023 Penyelenggara Pilkada Serentak 2020 Positif Covid-19 ilustrasi Pilkada 2020 (image: kaltimpos)

RADARBANGSA.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin menyebut ada 1.023 penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Menurut Afif, data tersebut merupakan hasil pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) rawan yang dilakukan Bawaslu pada 5 - 6 Desember 2020. "1.023 penyelenggara pemilihan positif terinfeksi COVID-19," kata Afif dalam keterangannya, Selasa, 8 Desember 2020.

Menurut Afif, petugas KPPS yang terkonfirmasi positif COVID-19 merupakan indikator kerawanan. Pasalnya mereka yang positif COVID-19 tidak bisa menjalankan tugasnya.

Apalagi, kata Afif, tidak ada pengganti KPPS. Sehingga TPS yang memiliki petugas positif COVID-19 akan bekerja di masa pemungutan dan penghitungan suara dengan formasi yang tidak lengkap.

"Hal itu membuat petugas yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas, padahal tidak ada KPPS pengganti," katanya.

Selain itu, Afif menuturkan Bawaslu menemukan 49.390 tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan. Padahal, proses Pilkada serentak 2020 menyisakan satu hari lagi.

Jumlah TPS ini tersebar di 21.250 desa/kelurahan pada 30 provinsi yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020. "Bawaslu merasa penting memetakan kerawanan di TPS sebagai pengingat diri," ujarnya.

Afif menyebutkan indikator kerawanan pertama yaitu TPS yang sulit dijangkau baik secara geografis, cuaca, dan Keamanan sebanyak 5.744 TPS. Kedua, lokasi TPS yang tidak akses bagi pemilih penyandang disabilitas sebanyak 2.442 TPS.

"Apakah TPS ini ada tangga (undak-undakan), diletakan di lokasi yang lebih tinggi, sehingga butuh usaha lain bagi pemilih berkebutuhan khusus untuk mengaksesnya," ujarnya. 

Tags : Pilkada , Covid19 , Bawaslu