Angkasa Pura Turunkan Tarif Tes Covid-19 di Bandara

| Jum'at, 18/12/2020 12:00 WIB
Angkasa Pura Turunkan Tarif Tes Covid-19 di Bandara Bandara Soekarno Hatta (foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - PT Angkasa Pura II (Persero) menurunkan tarif tes COVID-19 di Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Untuk tarif PCR test, dari semula Rp885.000 kini diturunkan menjadi Rp800.000. Sementara untuk tarif rapid test antigen dari semula Rp.385.000 menjadi Rp200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan. Sedangkan untuk rapid test antibodi tetap Rp85.000.

"Kami bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Kamis. 17 Desember 2020.

Tarif pengetesan COVID-19 yang lebih rendah ini tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, meski diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Adapun pada periode monitoring angkutan Nataru 2020/2021 yakni 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, jumlah permohonan penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066 extra flight dengan penambahan kursi penerbangan sekitar 133.000 kursi.

Awaluddin menegaskan, perseroan beserta stakeholder, tetap berupaya untuk selalu memastikan agar layanan pengetesan yang lengkap tersebut dapat senantiasa mendukung terwujudnya penerbangan sehat.

Tags : Covid19 , Angkasa Pura , PCR , Antigen

Berita Terkait