Polisi Ungkap Modus Kotak Amal untuk Danai Teroris, Begini Kata Kemenag
RADARBANGSA.COM - Temuan pihak Kepolisian yang mengungkap adanya modus penggunaan kotak amal yang ditaruh di minimarket untuk mendanai kegiatan teroris di Indonesia mendapat respon dari Kementerian Agama (Kemenag).
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan, bakal menjatuhkan sanksi jika ada penyalahgunaan. Menurut dia, banyak Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf yang terpercaya yang selama ini menjadi pilihan masyarakat dalam menyalurkan amal sosialnya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena banyak Laziswaf profesional dan terpercaya di Indonesia,” terang Kamaruddin Amin dalam keteranganya di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020.
Ia meminta masyarakat lebih selektif dalam menyalurkan amalnya. "Kami imbau masyarakat bisa menyalurkan amal sosialnya melalui laziswaf yang terpercaya, kredibel, dan profesional,” lanjutnya.
Menurut Kamaruddin Amin, potensi penerimaan zakat nasional mencapai Rp230 triliun. Sementara realisasinya baru 3,5% atau sekitar Rp8 triliun.
Sebelumnya, polisi mengungkap modus baru pendanaan teroris yang diduga memanfaatkan kotak amal di lokasi umum. Modus tersebut disebut polisi digunakan oleh kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut ciri-ciri kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan terorisme. Untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang kotak amal tersebut ciri-cirinya terbuat dari kotak kaca dengan rangka alumunium.
"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," kata Argo.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis