Polisi Ungkap Modus Kotak Amal untuk Danai Teroris, Begini Kata Kemenag

| Jum'at, 18/12/2020 12:09 WIB
Polisi Ungkap Modus Kotak Amal untuk Danai Teroris, Begini Kata Kemenag Ilustrasi kotak amal (credit Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Temuan pihak Kepolisian yang mengungkap adanya modus penggunaan kotak amal yang ditaruh di minimarket untuk mendanai kegiatan teroris di Indonesia mendapat respon dari Kementerian Agama (Kemenag).

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan, bakal menjatuhkan sanksi jika ada penyalahgunaan. Menurut dia, banyak Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf yang terpercaya yang selama ini menjadi pilihan masyarakat dalam menyalurkan amal sosialnya.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena banyak Laziswaf profesional dan terpercaya di Indonesia,” terang Kamaruddin Amin dalam keteranganya di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020.

Ia meminta masyarakat lebih selektif dalam menyalurkan amalnya. "Kami imbau masyarakat bisa menyalurkan amal sosialnya melalui laziswaf yang terpercaya, kredibel, dan profesional,” lanjutnya.

Menurut Kamaruddin Amin, potensi penerimaan zakat nasional mencapai Rp230 triliun. Sementara realisasinya baru 3,5% atau sekitar Rp8 triliun.

Sebelumnya, polisi mengungkap modus baru pendanaan teroris yang diduga memanfaatkan kotak amal di lokasi umum. Modus tersebut disebut polisi digunakan oleh kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut ciri-ciri kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan terorisme. Untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang kotak amal tersebut ciri-cirinya terbuat dari kotak kaca dengan rangka alumunium.

"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," kata Argo.

Tags : Kemenag , Teroris , Polisi , Kotak Amal