Gus Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal

| Senin, 15/02/2021 11:44 WIB
Gus Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: kemenag)

RADARBANGSA.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, meminta semua pihak untuk tidak sembarangan memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok. Menurut Gus Yaqut, penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai berpotensi merugikan pihak lain.

"Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya," kata Gus Yaqut dalam keterangannya, Minggu, 14 Februari 2021 malam.

Politikus PKB ini juga meminta kepada semua pihak untuk menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah di era keterbukaan informasi saat ini. Stigma radikal yang dilabelkan seseorang terhadap orang lain, menurut Gus Yaqut akibat minimnya informasi dan data.

"Maka klarifikasi atau tabayun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid," ujarnya.

Dengan klarifikasi, kata Gus Yaqut, seseorang atau kelompok akan terhindar dari berita palsu atau hal-hal yang bernuansa fitnah. Untuk itu, dia mengajak seluruh komponen bangsa mengutamakan komunikasi yang baik dan menempuh cara klarifikasi jika terjadi sumbatan masalah.

Jika pola ini diterapkan, Menag optimistis, segala polemik berkepanjangan atau kekisruhan yang seringkali muncul dan merugikan bangsa ini bisa dicegah.

"Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang," kata Gus Yaqut.

Terkait dugaan pelanggaran Din Syamsuddin yang statusnya sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, menurut Gus Yaqut sudah ada regulasi yang mengaturnya.

Prosedur penyelidikan telah diatur secara komprehensif oleh negara, antara lain melalui inspektorat maupun Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN). Dengan dasar tersebut, dia berharap semua pihak mendudukkan persolan ini dengan proporsional.

"Persoalan disiplin, kode etik, dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya," tutup dia.

Tags : PKB , Yaqut Cholil Qoumas , Radikal , Kemenag