Era Industri 4.0, Sekjend Kemenag Ingin PTKI Terapkan Konsep Smart Campus
RADARBANGSA.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali berharap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) bisa mempercepat proses transfromasi ke arah ekosistem pendidikan di era 4.0 seperti dengan konsep smart campus.
"Smart campus ini ditandai dengan hadirnya proses tata kelola lembaga pendidikan yang memanfaatkan media digital, sistem otomisasi, serta artificial intelligence," kata Nizar Ali saat memberikan orasi ilmiah pada wisuda sarjana ke VIII Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sufyan Tsauri Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat 26 Maret 2021.
Nizar Ali hadir bersama Kakanwil Kemenag Jateng dan Rektor IAIN Purwokerto. Kehadiran mereka disambut Ketua Dewan Pembina Yayasan KH Sufyan Tsauri Majenang, Slamet Riyanto, Plt. Ketua STAI Sufyan Tsauri, Masngudi, dan civitas akedemika.
Nizar berharap, PTKI, khususnya STAI Sufyan Tsauri, dapat melakukan inovasi tata kelola dan proses pembelajaran untuk menjelma menjadi smart campus. Dengan begitu, PTKI dapat menghadirkan ekosistem pembelajaran yang adaptif dengan perkembangan teknologi informatika.
Untuk mewujudkan pilar tersebut, lanjut Nizar, harus dilakukan pembenahan terhadap beberapa aspek. Pertama, pengembangan infrastruktur teknologi. Kedua, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) agar memiliki digital nature untuk mendukung ekosistem pembelajaran yang adaptif dengan revolusi 4.0. Ketiga, pengembangan kurikulum berbasis kompetensi abad 21.
“STAI Sufyan Tsauri saya harap bisa mewujudkan ketiga pilar tersebut. Proses pendidikan di STAI Sufyan Tsauri harus bisa menjamin hadirnya pembelajaran yang dapat membekali siswa melek literasi baru," ungkap Nizar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis