Komisi VII DPR Terima Aspirasi Terkait RUU EBT dari ADPMET
RADARBANGSA.COM - Komisi VII DPR RI menerima berbagai aspirasi dan masukan dari Asosiasi Daerah Penghasil Migas Terbarukan (ADPMET) yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Ruang Komisi VII DPR, Senayan, Selasa 6 April 2021.
"Kami menerima berbagai aspirasi dan masukan penting dari pemerintah daerah penghasil Migas terbarukan pada proses pembahasan RUU EBT. Untuk kemudian akan kami bahas dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM (Energi Dan Sumber Daya Mineral)," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin.
Dilansir dprgoid, Alex Noerdin memaparkan beberapa aspirasi yang disampaikan ADPMET diantaranya meminta agar pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diberikan kesempatan untuk mengelola ladang-ladang minyak dan gas bumi marginal dan sumber energi terbarukan.
"ADPMET juga meminta dana bagi hasil (DBH) bagi daerah penghasil migas, serta insentif bagi daerah-daerah penghasil energi terbarukan," jelasnya.
Bahkan, kata Politisi asal Sumatera Selatan itu, ADPMET juga meminta dukungan agar daerah penghasil migas dan energi terbarukan mendapat Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.
Di samping itu, lanjut Alex, ADPMET meminta agar memasukkan proyek-proyek energi terbarukan sebagai proyek strategis nasional. ADPMET juga meminta Potensi energi sumber terbarukan dari sawit agar dioptimalkan.
"Pemerintah Daerah penghasil energi terbarukan juga berharap perlu subsidi dari pemerintah terhadap harga jual energi baru dan terbarukan," tambah Alex.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis