Gus Menteri Tegaskan Tidak Lagi Ada Tambahan Kawasan Transmigrasi
RADARBANGSA.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) hingga tahun 2024 akan fokus pada program yang sudah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024.
Salah satunya terkait dengan arah dan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, dalam hal ini, Kemendes PDTT akan berfokus pada pembenahan atau revitalisasi kawasan eksisting.
Menurut Menteri Desa atau yang akrab disapa Gus Menteri ini, revitalisasi kawasan transmigrasi yang tersebar di 152 kawasan transmigrasi akan dilakukan dengan melakukan perbaikan infrastruktur, ekonomi, pengembangan sosial budaya transmigrasi di kawasan transmigrasi.
"Penekanan kita hingga 2024 terkait dengan tramsmigrasi adalah revitalisasi. Tidak ada lagi penambahan kawasan transmigrasi baru. Yang ada revitalisasi," kata Gus Menteri dalam keterangan persnya, Kamis 27 Mei 2021.
Lebih lanjut, Gus Menteri menyampaikan bahwa jika dikemudian waktu masih ada penempatan, hal itu dalam rangka memenuhi kuota-kuota yang sudah ada karena hampir ada sekitar 3 ribu kuota yang di kelola dan terus berjalan hingga tahun 2024.
"Tetapi prinsipnya, bahwa itu bukan penambahan kawasan transmigrasi baru. Ini betul-betul saya tekankan karena menjadi arah RPJMN kita Supaya pertumbuhan dan pemerataan dicapai terlebih dahulu," katanya.
Gus Menteri berharap transmigrasi betul-betul menjadi penopang pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang tentunya juga terkait dengan peningkatan sumber daya manusia bisa diwujudkan.
"Saya berharap kita fokus pada hal itu supaya revitalisasi terkait dengan berbagai permasalahan yang ada dikawasan transmigrasi bisa terselesaikan," katanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis