Menaker Ida Minta LPK-BLK Bekali Lulusannya dengan Sertifikat Kompetensi dari BNSP

| Rabu, 23/06/2021 10:31 WIB
Menaker Ida Minta LPK-BLK Bekali Lulusannya dengan Sertifikat Kompetensi dari BNSP Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)
RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk membekali lulusannya dengan sertifikat kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 
 
"Sertifikat kompetensi memiliki arti sangat penting. Lulusan LPK/BLK keahliannya semakin diakui dengan adanya sertifikasi kompetensi. Sehingga apabila tidak terserap di pasar kerja, lulusan LPK/BLK bisa menjadi wirausaha," ujar Ida Fauziyah saat menerima audiensi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Mooryati Soedibyo (LPPMS) secara virtual di Jakarta, Selasa 22 Juni 2021.
 
Menaker Ida mengatakan, pelatihan kompetensi yang lakukan LPK dan BLK harus mampu menjawab kebutuhan yang lebih besar di dunia industri. Modul kurikulum dan program pelatihan pun harus menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Dengan kurikulum maupun program yang menyesuaikan kebutuhan industri atau dunia usaha, maka maka LPK/BLK nantinya tidak lagi menciptakan lulusan pelatihan yang menganggur, melainkan lulusan pelatihan yang siap kerja dan dibutuhkan pasar kerja.

Oleh karenanya, materi utama dalam pendidikan pelatihan atau vokasi untuk calon pencari kerja disesuaikan dengan kebutuhan industri/dunia usaha melalui bimbingan para tutor dari berbagai dunia usaha dan para praktisi sehingga lulusan LPK/BLK memiliki kemampuan yang dibutuhkan dunia usaha.

Hingga saat ini, lanjut Menaker Ida Fauziyah, pihaknya terus melakukan identifikasi LPK milik swasta, dan BLK yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar program pelatihan vokasi diterapkan disesuikan dengan kebutuhan pasar kerja.

"Ke depannya, kita dorong agar para lulusan LPK/BLK agar dapat bersaing dengan lulusan dari lembaga-lembaga pendidikan formal," kata Menaker Ida.

Dalam pertemuan virtual secara singkat tersebut, Menaker Ida Fauziyah pun menyatakan untuk terus meningkatkan kerja sama dengan LPPMS. Menurutnya, selama ini Kemnaker melalui BLK telah bekerja sama dengan produk kecantikan Mustika Ratu dalam penggunaan sarana pelatihan peserta Asean Skill Competition dibidang kecantikan.

"Kami siap terus bekerja sama dengan LPPMS dalam peningkatan standar kompetensi kerja di bidang kecantikan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Mengikuti standar peralatan dan kurikulum yang ada di Mustika Ratu," katanya.
Tags : Menaker Ida Fauziyah , UU Cipta Kerja

Berita Terkait