Aksi Tembak Laser Greenpeace Dilaporkan KPK ke Polisi

| Kamis, 22/07/2021 10:17 WIB
Aksi Tembak Laser Greenpeace Dilaporkan KPK ke Polisi Aksi Penyinaran Laser Gedung Merah Putih KPK oleh GreenPeace (foto:Instagram/Greenpeace)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Biro Umum, melaporkan aksi penembakan sinar laser yang diarahkan ke Gedung Merah Putih KPK pada 28 Juni 2021. Aksi tersebut dilakukan oleh pasukan Rebuild Indonesia Alliance Greenpeace yang merupakan salah satu aksi bentuk protes terhadap KPK.

"Pasukan dari Rebuild Indonesia Alliance bergerak mendekati Gedung KPK yang kini telah menjadi Death Star karena dikuasai oleh kekuatan jahat Dark SIde yang menyingkirkan para pejuang anti korupsi yang baik dan berintegritas serta menghalangi penuntasan kasus korupsi tertenru." Tulis greenpeace dalam instagram resmi, 29 Juni 2021. 

Beberapa tulisan yang ditembak melalui laser bertuliskan "#MOSITIDAKPERCAYA" pada gedung yang berbalut warna merah yang melambangkan keberanian dan tulisan "Berani Jujur Pecat!" pada gedung yang berbalut warna putih yang melambangkan kesucian. 

Tulisan itu merupakan tembakan laser yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia untuk merespons 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Asep Komaruddin mengaku heran dengan pelaporan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pihak kepolisian.

Asep mengaku, pihaknya merasa bingung pada pelaporan itu.

Pasalnya, pihak KPK tampak memberikan apresiasi atas aksi penembakan laser tersebut. "Agak aneh juga karena sebelumnya setelah aksi kan ada pernyataan dari Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang meresponsnya dan mengapresiasi karena dianggap sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi," terangnya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, alasan pelaporan itu karena tindakan penembakan laser dilakukan dengan sengaja untuk mengganggu ketertiban dan kenyamanan aktivitas di lembaga antirasuah itu.

Selain itu, Ali mengatakan bahwa hal itu semestinya tidak dilakukan karena Gedung KPK merupakan obyek vital nasional. Ali juga menyebut bahwa penembakan laser itu tidak didasari dengan izin pada pihak berwenang.

Tags : Greenpeace , KPK

Berita Terkait